Empat Pegawai Terduga Gelapkan Uang Rakyat Pembayar Pajak Belum Ditindak, LP3 Minta Kepala Bapenda Sumut Dicopot

topmetro.news – Sebanyak 4 Pegawai UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir terperiksa dugaan penggelapan uang masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor masih bekerja di instansi itu.

Hebohnya dugaan penggelapan miiaran uang masyarakat yang membawa tragedi meninggalnya Bripka AS diduga bunuh diri ini tak membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut menindak 3 pegawai nya itu.

Kepala Bapenda Sumut, Ahmad Fadly, Selasa (12/4/2023) mengaku, baru menonjobkan Kepala UPT Samsat Pangururuan Deni Meliala saja, sementara pegawai lain ET, RP,JM dan BS masih bekerja di Samsat di Pulau Samosir itu.

“Kepala UPT Samsat udah di nonjobkan,” katanya, sembari mengatakan 4 pegawai honor di UPT Pangururan masih dikerjakan di Posko tapi tidak dijabatan sebelumnya.

Ditanya ketegasan menindak pegawaibya yang diduga tak berintegritas dan banyaknya korban penggelapan pajak bahan bakar itu, Ahmad Fady mengakui, pelanggaran integritas dan adanya celah di sistem dan kurangnya pengawasan atasan.

Ahmad Fadly dengan ringannya mengatakan dugaan penggelapan uang masyarakat pembayar pajak kendaraan bermotor itu terjadi sejak tahun 2019.

Menanggapi hal itu, Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Hafifuddin menuding Kepala Bapenda Sumut tak tegas dan tak bernyali menindak perbuatan anak buahnya.

“Kayaknya Kepala Bapenda Sumut tak bernyali. Kalau tak ada tindakan tegas sesuai tingkat kesalahan pegawai, kami minta Ayahanda Edy Rahmayadi mencopot Kepala Bapenda Sumut Ahmad Fadly,” tegas kader Parpol yang turut mengusung Edy Rahmayadi-Musa Rajeck Shah dalam Pilgibsu 2019 lalu.

Alasan Hafifuddin, lama nya waktu kejadian dugaan penggelapan uang masyarakat pembayar pajak ini tak ditindak tegas adalah kekonyolan dalam memimpin instansi pengepul Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara ini.
“Konyol ini. Masak belum dipecat. Masalahnya udah menasional lo. Maka saya berharap Ayahanda Gubsu, tindak kepala instansi itu,” tegas Hafifuddin.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penggelapan uang masyarakat pembayar pajak kendaraan heboh setelah Bripka AS ditemukan meninggal dunia. Belakangan diketahui sesuai rilis Polda Sumut, oknum Polantas itu bunuh diri dengan menenggak racun sianida.

Polisi bergerak cepat. Para terduga pelaku penggelapan diperiksa. Polda Sumut pun mengambil alih kasus itu ke markas besar di Tanjung Morawa dari Polres Samosir.

Pemeriksaan dugaan penggelapan uang masyarakat senilai Rp2.523.586.797,- diduga dilakukan pegawai UPT Samsat Pangururan itu dikebut polisi pengungkapannya.

TIM

 

Related posts

Leave a Comment